Sorry, your country is not allowed to access this content.

DPR Sahkan RUU KIA Sebagai RUU Inisiatif DPR

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu, dan Anak atau RUU KIA sebagai RUU inisiatif DPR.

RUU ini memuat aturan cuti melahirkan 6 bulan, dan juga menginisiasi cuti Ayah selama 40 hari untuk mendampingi istri yang baru melahirkan
(sir)
Top