Sempat buron selama satu bulan, dua pelaku perampokan sekaligus penganiayaan terhadap seorang pemilik salon, berhasil diamankan oleh jajaran Satrekrim Polres Cimahi, Jawa Barat.
Saat diperiksa, keduanya mengaku nekat melakukan aksi kejahatan tersebut lantaran sakit hati, karena upah bekerja di salah satu even organizer tak dibayar korban.
Kontributor : Yuwono