Tiga anggota komplotan pengedar sabu lintas Provinsi diringkus polisi. Mereka ditangkap dengan barang bukti 35 kg sabu, 30 ribu pil ekstasi serta uang hampir Rp 1 Miliar. Ketiga tersangka komplotan narkoba ditangkap di dua tempat berbeda/ Berdasarkan penyelidikan polisi, para pelaku sudah beberapa kali memasok narkoba dari Sumatra ke Banjarmasin mellalui jalur darat dan laut.