Di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sekelompok remaja justru menggelar acara reuni di sebuah kafe di Jalan Ir H Juanda, Tebingtinggi, Sumatera Utara. Petugas Satpol PP pun segera mendatangi lokasi dan membubarkan acara reuni tersebut karena melanggar aturan PSBB.
Sebelum dibubarkan, ratusan pengunjung kafe yang rata-rata remaja harus mengikuti rapid test terlebih dahulu untuk mengetahui ada tidaknya di antara mereka yang reaktif Covid-19