Pemprov Jawa Barat menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka menjadi tanggal 12 Mei. Penundaan PTM ini untuk tingkat Sekolah Menengah Atas dan SMK. Hal ini dilakukan agar pelajar dan tenaga pengajar dapat menghindari puncak arus balik pada tanggal 6-8 Mei 2022.
Pemprov Jabar memiinta para Kepala Daerah untuk memperhatikan kebijakan tersebut. Kebijakan penundaan jadwal sekolah juga diterapkan di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.
Kontributor: Ervan David