Sebuah kapal tongkang yang mengangkut puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tenggelam di perairan Sei Berombang, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Beruntung, 27 TKI yang menumpang kapal itu dapat diselamatkan.
Para TKI itu diselamatkan oleh kapal patroli Bea Cukai Teluk Nibung. Selanjutnya, para TKI tersebut diawa ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, 27 TKI itu adalah TKI ilegal. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, para TKI yang diselamatkan akan menjalani rapid test.
(Baca juga: Sembilan Korban Tenggelamnya Kapal TKI Kembali Teridentifikasi )