Narapidana Rutan Klas 1 A Salemba, Jakarta Pusat, menjalani salat Idul Fitri berjamaah. Bertempat di tanah lapang, salat Idul Fitri digelar dengan dihadiri seribu jemaah.
Di hari kemenangan, 938 narapidana mendapatkan remisi hari raya, dengan masa potongan hukuman 15 hari hingga dua bulan. Ada 9 napi diantaranya langsung bebas hingga bisa merayakan hari raya bersama keluarga.
Liputan Rani Sanjaya