Wisatawan manca negara atau warga negara asing (WNA) yang ingin datang ke Indonesia kini tidak perlu ribet.
Hanya dengan mengunduh Aplikasi PeduliLindungi, mereka sudah bisa masuk ke Indonesia.
Selain itu, E-HAC International sudah tidak diperlukan lagi. Aplikasi PeduliLindungi akan memuat data yang diperlukan seandainya WNA itu terpapar Covid-19 di Indonesia.
Tim Liputan