Sorry, your country is not allowed to access this content.

Aturan Baru Penerbangan, Penumpang Vaksin Dosis Dua Banyak yang Tertinggal Pesawat

Terminal 2 di Bandara Soekarno Hatta, Banten ramai penumpang yang akan pergi menggunakan pesawat terbang. Pemerintah mulai tahun ini memperbolehkan masyarakat mudik ke kampung halaman.

Namun tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat. Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru.

Dalam aturan terbaru, penumpang pesawat yang sudah vaksin booster tidak diwajibkan melampirkan dokumen kesehatan. Namun, penumpang pesawat terbang yang baru mendapatkan vaksin dosis 2 wajib menyertakan dokumen bebas Covid-19 minimal antigen.

Banyak penumpang pesawat yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua tidak mengetahui aturan terbaru. Sehingga banyak yang baru melakukan tes usap di Bandara. Karena antrean cukup banyak membuat sebagian penumpang terlambat dan tertinggal pesawat

Banyak penumpang yang harus reschedule ulang keberangkatan, karena tertinggal pesawat. Penumpang berharap sebelum diterapkan peraturan terbaru harusnya disosialisasikan dahulu

Kontributor : Hasnugara

aturan baru penerbangan, vaksin booster, vaksin dosis kedua, pesawat, bandara
(sir)
Top