Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Grebeg Klinik Aborsi Ilegal di Pandeglang Banten

Tiga tersangka tertunduk malu saat polisi menggiring mereka. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat praktek aborsi ilegal. Tersangka NN berusia 53 tahun sebagai bidan, ER 38 tahun sebgai perawat dan seorang pasien RY 23 tahun.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top