Warga dan santri di lingkungan Ponpes Mahfilud Durror, Desa Suger Kidul, Jember, mulai salat Tarawih, Kamis malam. Jamaah salat tarawih dengan khusyuk, dipimpin langsung pengasuh ponpes tersebut.
Pengurus ponpes mengawali ibadah Ramadan 1443 H berbeda dari ketetapan pemerintah. Penentuan awal Ramadan berdasar rujukan kitab Najatul Majalis, karangan Syekh Abdurrahman AD Syafii.
Meski berbeda dengan pemerintah, rujukan ini tetap diyakini pengasuh ponpes dan warga sekitar. Meski berbeda, mereka tetap menekan kerukunan dan saling menghormati dengan tidak menyuarakan toa keras-keras di masjid.
Kontributor: Bambang Sugiarto