Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur menggagalkan pengiriman ratusan kilogram ganja senilai hampir Rp800 juta. Polisi juga menangkap empat tersangka dalam penyelendupuan ganja ini.
Ganja 159 kilogram ini disita polisi dari dua tempat berbeda di Kawasan Cipayung Jakarta Timur dan Kali Deres Jakarta Barat (4/11) lalu. Sebelum terungkap petugas para tersangka yang berjumlah 4 orang ini berencana memasarkan barang haram ini di Wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
#Ganja #Narkoba #DisitaPolisi #PolresJakartaTimur
(Baca juga: Peredaran 135 Kg Ganja Kering Dibongkar 2 Polres di Sumbar )