Dua WN Malaysia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara di sekitar Tower Pancang Kembar, Kawasan Perairan Pulau Bunyu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 28 bungkus sabu seberat 30 kg lebih yang dikemas dalam bungkus plastk teh China.
Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Kota Tarakan dan selanjutnya dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah untuk diedarkan. Kini pemesan sabu, yang identitasnya sudah diketahui telah menjadi DPO Polda Kaltara.
Kontributor: Usman Coddang