Juru sita PN Jakut melaksanakan putusan pengadilan tentang pengosongan lahan. Lahan di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Cilincing, Jakarta utara, Rabu (16/2/2022).
5 bidang tanah dengan 69 bangunan itu terdampak pembangunan proyek jalan tol. Puluhan petugas mengawal proses pengosongan lahan itu.
Tangis warga mewarnai proses pengosongan rumah mereka. Mayoritas warga tidak tahu akan pindah kemana namun mereka pasrah. Total Ada 69 bangunan dieksekusi dari 5 bidang tanah itu.
Kontributor : Frenda Kurniawan