Seorang buruh di Kerawang, Jawa Barat harus dipecat dari pabrik tempatnya bekerja pada Agustus 2020, ironisnya buruh tersebut dipecat setelah mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan 4 jari tangan kanannya terputus.
Hampir 2 tahun mencari keadilan, namun tidak kunjung menemui titik terang. Meski sudah ada mediasi dari Pemerintah Kabupaten Karawang, kini nasibnya hanya menunggu itikad baik dari perusahaan tempatnya bekerja dulu.
Kontributor: Mohammad Fachrudin