Korban tewas akibat miras oplosan di Warung Angkringan di Desa Karanggondang, Jepara, Jawa Tengah terus bertambah, total 9 korban tewas akibat pesta miras oplosan tersebut.
Polres Jepara telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan pemilik angkringan menjadi tersangka.
Barang bukti miras oplosan dan etanol telah diamankan untuk dilakukan uji laboratorium.
Kontributor: Alip Sutarto