Kementerian Agama berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mendapat data dan memverifikasi terkait 198 pondok pesantren terafiliasi jaringan terorisme
Saat ini, sudah lebih kurang 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kemenag. Namun, tidak semua pesantren yang saat ini memiliki izin dari Kemenag
Klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan. Untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi rukun pesantren atau tidak
Reporter : Widya Michella Nur Syahida