Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol yang Membawahi 14 Aplikasi, 99 Orang Diamankan

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor Pinjaman online ilegal di wilayah Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1) malam.

Dalam penggerebekan ini, 98 operator dan 1 manager operasional diamankan, kantor pinjol ini membawahi 14 aplikasi pinjol.

Seperti praktik pinjol lainnya, operator-operator disini juga menebar ancaman dan intimidasi bagi nasabah yang belum membayar.

Para operator langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan konsumen dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Kontributor: Fendra Kurniawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top