Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah di Komplek Perumahan De Green Selawi Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya yang dijadikan pabrik miras.
Petugas berhasil mengamankan ribuan miras yang dikemas dalam kemasan gelas cup, mesin pengemas dan puluhan galon berisi miras. Pemilik rumah bersama 2 orang pegawainya selanjutnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kontributor: Asep Juhariyono