Usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Musikus muda Ardhito Pramono akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Selasa (18/1) pagi.
Sebelumnya, Ardhito dinyatakan posiitf mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.
Saat diamankan pada Rabu (12/1) kemarin di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur,
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam.
Reporter: Dimas Choirul
Penulis Naskah: Erlangga Agung Asmoro