Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ditetapkan Tersangka, Bupati PPU Kaltim Digelandang ke Rutan KPK

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim, Abdul Ghafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. AGM terjerat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten PPU, Kaltim.

AGM diantar menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK bersama tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB). Saat berjalan, AGM memberikan semangat dan mendoakan masyarakat PPU.

Selain menetapkan Abdul Gafur, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Reporter : Muhammad Farhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top