Pada kunjungan kerjanya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sekitar 20 ribu sertifikat hak atas tanah . Selain terdapat puluhan warga yang hadir, penyerahan sertifikat ini juga dilakukan secara virtual.
Presidenmenekankan, pentingnya kepemilikan sertifikat hak atas tanah. Menurutnya dengan sertifikat ini, maka hak hukum seseorang terhadap kepemilikan tanah akan menjadi jelas.