Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Pemusnahan barang bukti 301 kilogram ganja siap edar, di halaman kantor BNNP Banten, Rabu (21/10/2020). Ganja kering didapat dari pelaku AS (32) warga Lampung, yang dibawa dari Aceh menuju Tangerang. Pelaku berhasil ditangkap di pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang secara simbolis dilakukan langsung oleh Heru Winarko didampingi Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar serta unsur Forkopimda.

Heru Winarko mengapresiasi kepada BNNP Banten yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Ia pun mengapresiasi kerjasama BNNP Banten dan Polda Banten serta Bea Cukai dalam membongkar peredaran narkotika di jalur laut.Dia menegaskan, pengawasan terus ditingkatkan untuk memberantas para pengedar dan bandar narkotika ini, khususnya di jalur laut seperti pelabuhan-pelabuhan dan jalur tikusnya.
(gha)
Top