Direktorat Reserse Kriminal Umum hari Senin (6/12/2021) gelar perkara kasus penembakan yang dilakukan Ipda OS. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status Ipda OS atas penembakannya di Jalan Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan.
Diketahui oknum Ipda OS pelaku penembakan merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. Saat itu dirinya menerima laporan masyarakat yang mengaku diikuti sebuah mobil dari wilayah Depok.
Atas laporan tersebut, Ipda OS meminta saksi O menepikan kendaraan di depan Kantor PJR Jaya IV. Saat mobil saksi dan mobil korban berhenti terjadilah perlawanan dari kedua korban hingga Ipda OS mengeluarkan tembakan. Tembakannya mengenai dua orang yakni PP dan MA dimana salah satunya tewas.
Liputan Erfan Ma'ruf