Sorry, your country is not allowed to access this content.

61 Kg Sabu-sabu Diamankan Polisi di Rest Area Cirebon

Tim Satgas Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat tersangka pengedar narkoba. Sebanyak 61 kg narkoba jenis sabu-sabu ini disita petugas pada Jumat (3/12) sore.

Pengungkapan kasus sabu ini berawal dari penyelidikan polisi di wilayah Kilometer 208, Rest Area Cirebon, 21 November lalu.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top