Tim Satgas Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat tersangka pengedar narkoba. Sebanyak 61 kg narkoba jenis sabu-sabu ini disita petugas pada Jumat (3/12) sore.
Pengungkapan kasus sabu ini berawal dari penyelidikan polisi di wilayah Kilometer 208, Rest Area Cirebon, 21 November lalu.