Varian baru virus corona "Omicron" mendapat perhatian khusus WHO dan masuk dalam daftar VOC atau Varian of Concern, karena dinilai jauh lebih berbahaya.
Varian tersebut ditengarai berkali-kali lipat lebih cepat menular dan memiliki kemampuan untuk menghindari antibody. Upaya mitigasi varian ini masuk ke tanah air pun dilakukan dengan berbagai cara, termasuk peningkatan status PPKM kembali ke level 2 mulai hari ini, di Jakarta.
Tim Liputan iNews