Polda Riau menetapkan dosen sekaligus dekan Fisip UNRI terkait dugaan pelecehan seksual. Pelecehan seksual terjadi terhadap seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional.
Penetapan status tersangka terhadap SH dilakukan setelah Polda Riau melakukan serangkaian penyelidikan. Polda Riau juga melakukan deteksi kebohongan menggunakan Lie Detector.
Korban LM sebelumnya melaporkan dosen pembimbing skripsi yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Kontributor : Indra Yosserizal