Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tanam Ganja di Atap Rumah, Kerabat Pejabat Ditangkap

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menangkap 5 orang tersangka penanaman pohon ganja di dalam rumah. Salah satu tersangka merupakan kerabat dekat dari mantan Bupati di Banten, yang atap rumahnya dijadikan tempat penanaman ganja.

Warga sekitar pun tak menyangka ada tempat penanaman ganja di lingkungan mereka, karena pemilik rumah merupakan kerabat pejabat. Penggerebekan rumah ganja merupakan pengembangan kasus penangkapan salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, BNNK Tasikmalaya dan BNNP Jawa Barat menggerebek pemilik 45 batang ganja di Kampung Cisirah Selasa (20/10) lalu. Ganja ditanam di polybag dengan berbagai ukuran dari baru tumbuh hingga setinggi 1 meter.

(Baca juga: BNNK Amankan 5 Tersangka yang Tanam Ganja di Atap Rumah )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top