Polisi mengatakan aksi perampokan di parkiran ruko kawasan PIK, Jalan Pantai Indah Utara 2 Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11) terjadi setelah korban pulang dari Bank.
Ban mobil korban mengalami masalah di tengah jalan sehingga berhenti sejenak di parkiran ruko. Dari sinilah pelaku melakukan aksi perampokan dan berhasil mengambil uang sebesar Rp. 400 juta yang di simpan korban didalam mobil.
Reporter: Yohannes Tobing