Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan ratusan kilogram barang bukti kejahatan narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan didapat dari 11 kasus yang berasal dari 23 tersangka pengedar narkoba .
Barang-barang haram ini disita BNN dari hasil operasi sejak bulan Juni hingga September 2020. Barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kantor BNN terdiri dari 139 kilogram sabu, 77 ribu bukti ekstasi dan 48 eution.
Dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini setidaknya BNN berhasil menyelamatkan ratusan juta jiwa anak muda di Indonesia yang merupakan penerus bangsa.
(Baca juga: BNN Musnahkan 139 Kg Sabu dan 77.121 Pil Ekstasi )