Polres Kepahiang, Bengkulu, menggerebek sebuah tempat pengobatan ilegal. Tempat tersebut mempekerjakan orang yang tidak memiliki keahlian dan sertifikat medis yang kompeten.
Polisi mengamankan tujuh pekerja yang rata-rata hanya tamatan SMA. Polisi juga menyita berbagai jenis obat-obatan herbal yang dijual di sana.
Sejauh ini tujuh pekerja yang diamankan diwajibkan menjalani wajib lapor. Polisi juga memeriksa dua orang penanggung jawab dan memeriksa dokumen praktik klinik kesehatan.
Kontributor: Endro Dwirawan