Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Tetapkan 2 Tersangka, Kasus Meninggalnya Peserta Diklatsar Maut Menwa UNS

Polresta Surakarta menetapkan 2 orang tersangka kasus meninggalnya mahasiswa UNS saat diklatsar Menwa. Ke 2 nya terbukti melakukan penganiayaan menggunakan alat maupun tangan kosong saat kegiatan Diklatsar di bawah Jembatan Jurug, Sabtu(23/10)lalu.

Polisi telah memeriksa 26 saksi termasuk saksi ahli dari Tim Dokter Forensik dari RSUD Dr Moewardi.

Kontributor: Septyantoro

(nas)
Top