Empat anggota DPRD Kab. Samosir menggugat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Mereka tidak terima dipecat sebagai kader PDIP. Keempatnya menuntut agar keputusan pemecatan tersebut dicabut.
Mereka juga menuntut ganti rugi senilai Rp40 miliar lebih. Empat anggota DPRD yang melayangkan surat gugatan tersebut di antaranya,Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harijono Situmorang, serta Roma Uli Panggabean.
Di Kabupaten Samosir, PDIP memiliki 8 kursi DPRD periode 2019-2024. Pasca Pilkada Samosir, 6 di antaranya dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.
Kontributor: Junjungan Marpaung