Satpol PP Jakarta Barat membubarkan pedagang di bahu jalan di bawah Fly Over Pasar Pagi, Kamis (30/9). Pukul 10.00 WIB, para pedagang yang melanggar aturan bergegas membereskan dagangan mereka.
Alasannya, aktivitas perdagangan mereka dapat menimbulkan kemacetan panjang. Sebanyak 50 personel Satpol PP dikerahkan dalam inspeksi mendadak (sidak) kali ini.
Satpol PP juga melakukan penertiban bagi pedagang yang berjualan di sejumlah toko di bawah flyover. Jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, para petugas akan mengangkut barang milik pedagang.
Reporter: Indra Purnomo