Usai ditangkap dan diserahkan ke Dinsos, Satpol PP Kota Tangsel menemukan fakta baru terkait bayi yang dicat menjadi manusia silver. Pertama, bayi malang tersebut ternyata dicat silver tanpa sepengetahuan ibu kandung.
Kedua, ibu kandungnya mendapatkan upah Rp20.000 dari pelaku dengan dalih untuk membeli susu bayi. ketiga, pelaku juga mengaku telah berulang kali menjadi manusia silver dengan membawa bayi milik tetangganya.
Dan yang keempat, pelaku akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan sesuai dengan Perda yang berlaku.
Kontributor: Nunung Purnomo