Demi harta, seorang Ibu di Kec. Napabalo, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara, tega mengorbankan anak kandungnya. Ibu berinisial ZY merelakan anaknya (BN) yang masih berusia 16 tahun, disetubuhi oleh seorang dukun palsu (AU).
Hal itu ia lakukan sebagai sebagai syarat ritual pesugihan agar ZY cepat mendapatkan harta. Atas tindakannya itu, ia dibekuk oleh Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Muna (24/9).
Pencabulan yang dilakukan AU, sudah terjadi berulang kali sejak 2019 hingga juli 2021. Aksi bejat sang ibu terbonkar ketika BN menceritakan hal itu kepada ayahnya, yang baru pulang dari perantauan. Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ayah BN langsung melaporkan istri dan dukun palsu ke Polres Muna. Saat ini Satreskrim Polres Muna masih melakukan pengejaran terhadap AU, dukun cabul yang merupakan pelaku utama.
Kontributor: Febriyono Tamenk