Sebanyak 13 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, kembali diserahkan kepada pihak keluarga, Kamis (16/9/2021). Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi seluruh jenazah korban.
Hingga hari ini, 37 dari 41 jenazah sudah dipulangkan. Setiap ahli waris mendapatkan dana santunan sebesar Rp30 juta dan biaya akomodasi pemakaman sebesar Rp6 juta.
Tim Liputan Inews