Sekolah di DKI Jakarta wajib menerapkan protokol kesehatan ketat selama pembelajaran tatap muka, agar kasus penularan Covid-19 di DKI Jakarta tidak kembali meningkat.
Imbauan ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, menyusul penghentian pembelajaran tatap muka di SD Negeri 05 Jagakarsa. Kegiatan pembelajaran tatap muka dihentikan, setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Tim Liputan iNews