Juhaidi alias Juhe, warga Kampung Cijinjing, Desa Kotamulya, Padalarang, ini mengamuk dan mengancam Anugrah seorang kepala dinas PUPR Bandung Barat sambil membawa ular sanca kembang sepanjang 4 meter di ruangan kepala dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat. Juhe yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini diduga memaksa kepala dinas untuk memberikan sebuah proyek, peristiwa ini pun viral di media sosial.
Petugas Resmob Polres Cimahi pun berhasil menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Petugas juga menyita ular sanca kembang yang digunakan untuk menakuti korbannya. Hingga kini pelaku masih mendekam di Polres Cimahi, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.