Sejumlah di lahan usaha (kafe) di Kampung Bayam, Tanjung Priok, telah rata dibongkar petugas. Namun, para pemilik kafe korban gusuran masih bertahan di sana.
Mereka mengaku hanya bisa pasrah sambil menunggu janji PT Jakarta Propertindo (JakPro). JakPro adalah pihak pengembang pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS)
Dikatakan Syamsudin, berdasarkan kesepakatan, ada 26 kafe yang akan menerima ganti rugi. Tak hanya Syamsudin, pemilik kafe lain, R Situmorang juga mengambil sikap yang sama
Reporter: Yohannes Tobing