Massa buruh menggelar mimbar besar atau orasi di Jalan Raya Serang, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa sore. Mereka juga memblokade akses jalan menuju pintu masuk Tol Bitung, ketegangan sempat mewarnai aksi mereka karena buruh yang akan masuk Tol Bitung dihadang petugas aparat dari Polisi dan TNI. Aksi mereka merupakan buntut dari pengesahan
RUU Cipta Kerja dimana mereka menilai dalam UU
Omnibus Law banyak menyengsarakan kaum buruh, mereka menilai isi RUU Cipta Kerja fokusnya terkait pesangon, perjanjian kerja waktu, outsourcing, jam kerja yang eksploitatif dan hak cuti sangat merugikan pihak pekerja. Aksi ini sempat membuat jalan Tol Jakarta-Merak nyaris lumpuh, kemacetan sepanjang 10 kilometer terjadi dan baru terurai saat buruh membubarkan diri pada sore hari.