Sorry, your country is not allowed to access this content.

Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa, Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun 

Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara dinyatakan bersalah menerima suap dalam perkara pengadaan bansos covid-19.

Dugaan suap untuk Juliari Batubara, berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos covid-19

Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, vonis tersebut lebih tinggi 1 tahun dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum.

Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Reporter: Raka novianto
(sir)
Top