Mama muda asal Bengkulu diciduk Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Mama muda itu diduga terlibat penipuan miliaran rupiah dengan modus arisan.
Korbannya seorang anggota polisi yang melaporkan kasus penipuan itu. Setelah berkoordinasi dengan Polres Kepahiang dan Polda Bengkulu, pelaku diciduk.
Pelaku Ayu Amelia (22) mengaku menggelapkan uang arisan anggota polisi Rp37 juta. Korban ditawari arisan Rp37 juta dengan iming-iming dapat Rp40 juta dalam 10 hari.
Kontributor : Haryanto