Sorry, your country is not allowed to access this content.

KPK akan Kirim Surat Keberatan Terhadap LHAP Ombudsman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat keberatan kepada Ombudsman RI, surat itu terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LHAP).

Surat keberatan itu merupakan bentuk respons KPK sebagaimana diatur dalam peraturan Ombudsman RI Nomor 14 Tahun 2020.

Dalam LHAP Ombudsman menyimpulkan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK, yakni terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top