Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Jawa Barat sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, pada tanggal 25 Juni 2021 lalu, Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku dengan barang bukti sabu sebanyak 0,52 gram.

Pelaku diketahui sebagai Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Jawa Barat dan 1 pegawai lapas, terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kontributor: Miftahul Ghani
(sir)
Top