Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) melakukan pungutan liar terhadap penumpang bus yang hendak menyeberang ke Pulau Jaya, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Modusnya, pelaku meminta uang kepada penumpang yang tidak membawa surat hasil antigen seharga Rp100 ribu.
Dua oknum ASN tersebut diamankan polisi berikut barang bukti yang sisa pungli sebanyak Rp410 ribu.
Kontributor: Heri Fulistiawan