Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tersangka Kasus Eksploitasi Anak Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Metro Jaksel dalami kasus eksploitasi anak. Kasus ini melibatkan tersangka wanita berusia 20 tahun (AWR) dan satu korban wanita berusia 15 tahun. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Penyidikan berawal dari laporan keluarga korban di awal Bulan Juni 2021. Pihak keluarga meminta bantuan polisi mencari anaknya yang kabur dari rumah. Sejak saat itu, terjadi komunikasi yang baik antara pihak keluarga dan pihak penyidik PPA.

Dari hasil temuan, polisi menyimpulkan adanya tindak eksploitasi seksual pada anak. Tersangka disangkakan Pasal 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun penjara.

Reporter: Muhammad Refi Sandi

(sir)
Top