Petugas Gakkum Aman Nusa Polda Jawa Timur, mengungkap dugaan penimbunan 43 jenis obat dan vitamin untuk pasien Covid-19 dengan tersangka seorang ibu rumah tangga. Obat-obatan, vitamin dan alat swab antigen disita dari rumah pelaku di kawasan Margorejo, Surabaya.
Polda Jatim masih menyelidiki penimbunan obat-obatan dan vitamin serta dugaan penimbunan tabung oksigen medis.
Reporter: Hari Tambayong