Sorry, your country is not allowed to access this content.

Bejat! Paman Perkosa Keponakan dan Anak Tetangga yang Masih di Bawah Umur

GTV
GTV
Tim Sulta Satreskrim Polres Tebo meringkus HS pelaku pencabulan dua anak dibawah umur di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Awalnya pria 40 tahun ini membantah telah melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap dua korban. Modusnya pelaku merayu korban dengan memberikan uang Rp2000, setelah korban terperdaya HS melancarkan nafsu bejatnya di dalam rumah.

Pelaku telah memperkosa NA (6) yang tidak lain keponakannya sendiri hingga 8 kali dan mencabuli N anak tetangganya sebanyak 2 kali. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban menaruh curiga karena anaknya kesakitan saat buang air kecil. Akibat perbuatannya kini pelaku mendekam di Mapolres Tebo guna proses hukum lebih lanjut.
(wmc)
Top