Polda Metro Jaya melakukan penyekatan jalan Ibu Kota mulai Senin (21/6) malam. Salah satunya berada di Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat.
Petugas gabungan telah bersiaga sejak pukul 20.30 WIB. Sementara jalanan mulai ditutup sejak pukul 21.00 WIB menggunakan water barrier.
Di Cikini, penyekatan dilakukan di dua titik yaitu Jalan Cikini Raya dan Jalan Cikini 1. 40 Petugas bersiaga, 20 di Jalan Cikini 1, dan 20 petugas di Jalan Cikini Raya. Penyekatan jalan dilakukan hingga pukul 04.00 WIB.
Liputan : Jonathan Simanjuntak